24
12/2020
|
Pendirian PERKUMPULAN
Perkumpulan adalah badan hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, yang tidak mempunyai anggota.
Dokumen Berupa ;
Akte Notaris Pendirian Perkumpulan
SK. Menteri
Persyaratan :
Fotocopy KTP Pendiri dan Pengurus
Fotocopy Kartu Keluarga Ketua
Surat Pengantar dari RT/RW (jika Kantor di Rumah/Ruko)
PBB tahun terakhir dan Surat Sewa (jika Kantor sewa)
Surat Keterangan Domisili dari Pengelola Gedung (jika di Komplek Perkantoran)
Struktur Pengurus Perkumpulan
Bukti Setoran Kekayaan Awal Perkumpulan
Surat Pernyataan Para Pendiri Tentang Keabsahan Kekayaan Awal Perkumpulan
24
12/2020
|
14
11/2020
|
14
11/2020
|
10
12/2017
|
10
12/2017
|
9
12/2017
|
YOGYAKARTA
Perum Tiara Indah B2 Rt. 01 Mutihan
Wirokerten Banguntapan Bantul
Tlp/ WA : 081 589 33 776
MAGETAN
Jalan Muria Magetan
Tlp/WA : 0853 2580 9226